Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim Subdit 2 Perbankan yang diawali dari laporan polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.2025 kemarin.
Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, dalam keterangan persnya memaparkan, aksinya Sindikat ini diketahui menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berhasil menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank.
Para pelaku sindikat menyasar rekening-rekening dormant—rekening yang tidak aktif.untuk kemudian memindahkan dana secara ilegal ke sejumlah rekening penampungan.
Sementara kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Helfi Assegaf
Lebih lanjut Helfi menerangkan eksekusi pembobolan dilakukan pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional, untuk menghindari sistem deteksi internal bank.
Salah satu eksekutor, yang merupakan mantan teller bank, diberikan User ID Core Banking System oleh Kepala Cabang Pembantu. Dari situ, sebesar Rp204 miliar berhasil dipindahkan tanpa sepengetahuan nasabah.
Usai menerima Dana tersebut,kemudian disebar ke 5 rekening penampungan, sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak bank yang segera melaporkan ke Bareskrim.
Hingga kini Polri menetapkan 9 orang tersangka, terdiri dari tiga kelompok yakni Oknum Karyawan Bank ,AP (Kepala Cabang Pembantu)GRH (Consumer Relation Manager) pungkasnya. (bank)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!