SURABAYA – (PN) Surabaya Dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo mendakwa Royce dengan dua pasal alternatif: Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang
Sidoarjo - Proses pencarian korban para santri tertimbun reruntuhan musala ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, masih terus berlangsung hingga siang ini, Rabu (1/10). Santri ungkap
Sidoarjo - Tim penyelamat menemukan 15 titik korban di bawah reruntuhan bangunan Pondok Pesantren yang runtuh. Dari jumlah tersebut 8 titik dinyatakan zona hitam, sedangkan 7 titik dinyatakan zona merah.Hal itu
Sidoarjo - Jenazah Muhammad Sholeh, santri Ponpes Al Khoziny yang jadi korban robohnya bangunan musala pada selasa sore diberangkatkan dari kamar jenazah menuju bandara juanda, untuk kemudian diterbangka ke
Sidoarjo - Jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi rubuhnya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran, Sidoarjo menjadi 3 orang. Ketiga korban meninggal ini setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.Dua
Sidoarjo – Proses evakuasi korban runtuhnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, berlangsung dramatis. Hingga Selasa (30/9/2025) pagi , tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi
Sidoarjo - Data Sementara jumlah total sebanyak 83 korban yang berhasil di evakuasi,"menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui dilokasi kejadian,Selasa malam (29/9)."Hingga kini, puluhan korban sudah
Sidoarjo - Hingga Selasa malam 29/09/.tim gabungan BPBD,TNI, Polri masih berjibaku untuk mencari 65 santri Al khoziny buduran, Sidoarjo. Meskipun belum diketahui pasti jumlah santri yang terjebak di dalam
Surabaya - Surabaya menjadi tuan rumah acara Urban Fun Run 2025, sebuah kegiatan tahunan yang digelar dengan rute 5K. Tema "Tradisional Fun Run dalam Balutan Kebhinekaan" menjadi fokus utama dalam acara yang digelar
Surabaya - Sidang lanjutan kasus KDRT dengan terdakwa, dr Metti Muljati dengan mantan suaminya dr Benyamin yang juga menjabat sebagai salah satu anggota dprd jatim, kembali digelar Pengadilan Negeri Surabaya (PN)