Standar Bangunan Pesantren Akan Diperketat Oleh KemenagStandar Bangunan Pesantren Akan Diperketat Oleh Kemenag

Standar Bangunan Pesantren Akan Diperketat Oleh Kemenag

Sidoarjo – Insiden runtuhnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang terjadi pada Senin, 29 September 2025, mengundang perhatian serius dari Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar. Dalam kunjungannya ke lokasi kejadian, Menag menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap pembangunan pesantren di seluruh Indonesia.

“Kejadian ini sangat memukul kita semua. Kami melihat langsung kondisi bangunan yang runtuh, dan ini benar-benar di luar dugaan,” ujar Nasaruddin setelah meninjau lokasi bersama tim Basarnas dan instansi terkait.

Menag menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka. Ia menyebut, para santri yang wafat merupakan pejuang ilmu yang gugur dalam niat suci menuntut ilmu agama.

“Anak-anak ini meninggal dalam keadaan mulia, menuntut ilmu di jalan Allah. Kita doakan mereka mendapat tempat terbaik di sisi-Nya,” ungkapnya.

Menurut Nasaruddin, musibah ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, khususnya dalam hal pembangunan fisik lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Ia menyadari bahwa banyak pondok pesantren di Tanah Air dibangun secara swadaya oleh masyarakat, namun kerap mengabaikan aspek teknis dan keselamatan.

“Kita tidak bisa lagi membiarkan pembangunan dilakukan asal jadi. Ke depan, Kementerian Agama akan memastikan agar seluruh proyek pembangunan pondok pesantren dan madrasah mengikuti standar teknis bangunan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa regulasi sebenarnya sudah ada, namun pelaksanaannya belum maksimal. Oleh karena itu, peristiwa ini akan menjadi titik balik untuk memperkuat pengawasan dan penerapan aturan yang ada.

“Kita harus konsisten. Tragedi ini tidak boleh terulang, dan tidak boleh hanya menjadi berita sesaat. Semua pihak harus lebih peduli terhadap keamanan bangunan, baik di pesantren maupun fasilitas publik lainnya,” pungkasnya.

Kementerian Agama berkomitmen untuk menjadikan tragedi ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan lembaga pendidikan keagamaan, demi keselamatan para santri dan warga pesantren di seluruh Indonesia.(bank)