Operasi Pencarian Longsor Cilacap Dihentikan, Risiko Medan Jadi Alasan UtamaIlustrasi Operasi Pencarian Longsor Cilacap Dihentikan

Operasi Pencarian Longsor Cilacap Dihentikan, Risiko Medan Jadi Alasan Utama

Cilacap — Setelah sepuluh hari bekerja tanpa henti, operasi pencarian korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, akhirnya dihentikan pada Sabtu petang (22/11/2025). Keputusan ini diambil dengan berat hati, mengingat masih ada dua korban yang belum ditemukan: Maysarah Salsabila (14) dan Vani Hayati (12).

Kepala Kantor SAR Cilacap, Muhammad Abdullah, mengatakan penghentian pencarian diputuskan setelah evaluasi bersama keluarga korban, pemerintah daerah, dan seluruh unsur SAR. Menurutnya, kondisi medan yang semakin labil membuat pencarian terus menerus berada dalam risiko tinggi.

“Tim sudah bekerja maksimal sejak hari pertama. Tapi medan semakin tidak stabil dan membahayakan keselamatan personel,” ujarnya.

Tim SAR gabungan mengerahkan berbagai peralatan selama operasi, mulai dari alat berat, anjing pelacak (K9), drone thermal, hingga pencarian manual siang dan malam. Dari serangkaian upaya itu, sebanyak 21 jenazah berhasil ditemukan dan teridentifikasi.

Namun hingga batas waktu pencarian, tidak ada petunjuk baru yang mengarah pada keberadaan dua korban lainnya.

Kabasarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menjelaskan bahwa seluruh metode pencarian sudah dicoba, termasuk penggalian manual yang dilakukan sangat hati-hati untuk menjaga kemungkinan keberadaannya

Penutupan operasi berlangsung haru dengan salat gaib, doa bersama, dan tabur bunga di lokasi longsor. Keluarga korban serta relawan dari berbagai daerah ikut hadir memberikan doa terakhir bagi para korban.

Abdullah menyampaikan permohonan maaf jika masih ada kekurangan selama proses pencarian. Ia juga berterima kasih kepada seluruh unsur SAR, relawan, serta warga yang memberikan dukungan penuh sejak hari pertama.

Dengan dihentikannya operasi, seluruh personel dikembalikan ke instansi masing-masing. Pemerintah daerah memastikan pendampingan tetap diberikan kepada keluarga korban dan warga terdampak.(ord)