A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_sessionbf8d95990a587f0ec22fad7ddb46c357c9286846): failed to open stream: Disk quota exceeded

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /home/kilangbe/public_html/application/controllers/News.php
Line: 9
Function: __construct

File: /home/kilangbe/public_html/index.php
Line: 294
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/kilangbe/public_html/application/controllers/News.php
Line: 9
Function: __construct

File: /home/kilangbe/public_html/index.php
Line: 294
Function: require_once

Vila di Kuta Selatan Bali Terbakar Usai Perayaan Tahun Baru, Kembang Api Diduga Jadi Pemicu
Vila di Kuta Selatan Bali Terbakar Usai Perayaan Tahun Baru, Kembang Api Diduga Jadi PemicuIlustrasi Vila di Kuta Selatan Bali Terbakar Usai Perayaan Tahun Baru

Vila di Kuta Selatan Bali Terbakar Usai Perayaan Tahun Baru, Kembang Api Diduga Jadi Pemicu

BADUNG – Perayaan malam Tahun Baru 2026 di Bali berujung musibah. Sebanyak 10 bangunan vila di Jalan Tegal Sari, Labuan Sait, Kelurahan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, hangus dilalap api pada Kamis (1/1/2026) dini hari.

Kebakaran tersebut diduga dipicu percikan kembang api yang dinyalakan oleh salah satu tamu vila saat pergantian tahun, sekitar pukul 24.30 Wita.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, seluruh bangunan vila beserta isinya mengalami kerusakan parah akibat kebakaran tersebut. Namun hingga kini, total kerugian materiil masih belum dapat dipastikan.

“Sepuluh unit bangunan vila beserta isinya hangus terbakar dan total kerugian belum bisa ditafsir,” ujar Ariasandy.

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika seorang tamu menyalakan kembang api sekitar pukul 24.20 Wita. Aksi tersebut sempat ditegur oleh petugas keamanan vila karena dilakukan di dekat bangunan. Namun, peringatan itu tidak diindahkan.

Tak berselang lama, petugas keamanan melihat asap muncul dari atap vila yang sebagian besar terbuat dari alang-alang, sehingga api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan lain di kawasan vila tersebut.

Upaya pemadaman awal sempat dilakukan oleh sekuriti dan para tamu menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) serta air dari kolam vila. Namun, kobaran api baru berhasil dipadamkan setelah petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung tiba di lokasi dengan mengerahkan tujuh unit mobil damkar.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Polisi juga meminta pemilik vila agar segera membuat laporan resmi.

“Penyebab kebakaran sementara diduga karena percikan api dari kembang api yang mengenai atap kamar vila yang terbuat dari alang-alang,” tegas Ariasandy.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat merayakan malam tahun baru, khususnya penggunaan kembang api di area yang rawan kebakaran. (dek)