Uang Rp234 Triliun Mengendap di Bank, Pusat Minta Pemda Gerak Cepat Belanjakan Anggaran Pusat Minta Pemda Gerak Cepat Belanjakan Anggaran

Uang Rp234 Triliun Mengendap di Bank, Pusat Minta Pemda Gerak Cepat Belanjakan Anggaran

Jakarta, – Pemerintah pusat menyoroti lambatnya realisasi belanja daerah yang menyebabkan dana daerah menumpuk di bank hingga Rp234 triliun per September 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan kepala daerah agar segera menyalurkan anggaran untuk kegiatan produktif di wilayah masing-masing.

“Masalahnya bukan uang tidak ada, tapi kecepatan eksekusi. Dana transfer dari pusat sudah dikucurkan, tapi belum dijalankan di daerah,” tegas Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurut data Kemenkeu, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai Rp644,9 triliun atau sekitar 74 persen dari total pagu anggaran. Namun, sebagian besar dana itu belum digunakan oleh pemerintah daerah dan justru “parkir” di bank, terutama di Jakarta.

“Kalau uangnya disimpan di bank pusat, daerahnya seperti tidak punya uang. Ekonomi lokal tidak bergerak karena dana tidak berputar di sana,” ujar Purbaya.

Ia menekankan agar pemda tidak menjadikan dana APBD sebagai instrumen mencari bunga deposito, tetapi difokuskan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. “Uang pemerintah bukan untuk tidur, tapi harus kerja bantu ekonomi daerah,” katanya.

Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan simpanan terbesar mencapai Rp14,68 triliun, disusul Jawa Timur sebesar Rp6,84 triliun.

Kondisi ini dinilai memperlambat pemulihan ekonomi di banyak wilayah. Pemerintah pusat berharap para kepala daerah segera mempercepat penyerapan anggaran agar proyek pembangunan tidak menumpuk di akhir tahun.

“Gunakan dana yang sudah ada untuk kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” pesan Purbaya menutup arahannya. (bank)