Jakarta – Upaya kepolisian menjaga stabilitas pasar dalam negeri kembali terlihat setelah Polda Metro Jaya menggagalkan distribusi ratusan bal pakaian bekas impor ilegal di Jakarta dan Bandung Barat. Total 207 balpres berhasil diamankan dalam operasi yang digelar sejak awal pekan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan adanya truk bermuatan pakaian bekas yang masuk ke kawasan pemukiman di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 12 November 2025. Saat ditelusuri, petugas menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam sebuah truk engkel dan langsung menangkap sopir berinisial D.
Penyidikan kemudian mengarah ke jaringan distribusi yang lebih besar. Dari keterangan sopir, polisi melacak pengiriman ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan menangkap seorang koordinator lapangan berinisial I. Jejak pengiriman ternyata juga mengarah hingga Padalarang, Bandung Barat, tempat polisi mengamankan 184 bal tambahan, dua truk engkel, tiga mobil boks, satu mobil Avanza, serta tujuh sopir dan kenek.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk melindungi perekonomian nasional dari maraknya pakaian bekas impor yang dapat memukul usaha dalam negeri.
“Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum di sektor perdagangan dan TPPU. Barang bukti dan saksi sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa operasi ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar penertiban barang impor ilegal tidak merugikan pelaku UMKM, termasuk pedagang thrifting. Pemerintah disebut tengah menyiapkan produk substitusi agar pasar tetap bergerak.
Arahan tersebut turut diperkuat oleh perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajaran kepolisian tetap konsisten memutus rantai penyelundupan.
“Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” kata Kapolri.
Saat ini seluruh barang bukti 207 balpres serta para saksi telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pendalaman. Polisi menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bagian dari komitmen mereka memberikan rasa aman sekaligus menjaga persaingan usaha yang sehat. (ref)
Polisi Gagalkan Peredaran 207 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal di Jakarta 













Komentar
Tuliskan Komentar Anda!