WN Nigeria Diamankan Imigrasi Yogyakarta karena Sebar Hoaks soal Candi PrambananWN Nigeria Diamankan Imigrasi Yogyakarta karena Sebar Hoaks soal Candi Prambanan

WN Nigeria Diamankan Imigrasi Yogyakarta karena Sebar Hoaks soal Candi Prambanan

YOGYAKARTA – Seorang warga negara Nigeria berinisial OCV (27) diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta setelah diduga menyebarkan informasi hoaks mengenai Candi Prambanan melalui akun media sosialnya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Sefta Adrianus Tarigan, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari patroli siber rutin yang dilakukan petugas. Dalam patroli tersebut, tim menemukan unggahan OCV di Facebook, TikTok, dan Instagram yang menampilkan Candi Prambanan, Candi Sojiwan, dan Candi Plaosan. OCV menyebut ketiga candi itu sebagai “Temple of Kakukakrash”.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa OCV membangun narasi seolah-olah “Temple of Kakukakrash” adalah kuil dari sebuah kelompok persaudaraan, dan ia mengaku sebagai bagian dari kelompok tersebut. Unggahan itu kemudian menjadi viral di Nigeria, karena akun media sosial OCV cukup populer di negaranya.

Tidak hanya itu, OCV memanfaatkan viralnya unggahan tersebut untuk mencari keuntungan finansial. Ia menawarkan doa berbayar kepada pengikutnya dan meminta nama serta foto orang yang ingin “didokan di Temple of Kakukakrash”, dengan janji dapat mendatangkan kekayaan.

Imigrasi Yogyakarta menilai tindakan tersebut dapat merusak citra Indonesia, terutama terkait cagar budaya di kawasan Prambanan. Karena itu, petugas langsung mengamankan dokumen perjalanan OCV sebagai langkah awal penindakan.

Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi, mengatakan bahwa OCV saat ini berada di Solo dan sedang sakit sehingga belum bisa dibawa ke kantor imigrasi. Namun ia memastikan OCV sudah berada dalam pengawasan petugas.

Proses pemeriksaan masih berlangsung. Setelah selesai, OCV akan dideportasi dan namanya akan dimasukkan ke daftar penangkalan, sehingga tidak dapat kembali masuk ke Indonesia.(bal)