A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_session8c1c9ebaf17814bc2c12fe4f00460f085be6979e): failed to open stream: Disk quota exceeded

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /home/kilangbe/public_html/application/controllers/News.php
Line: 9
Function: __construct

File: /home/kilangbe/public_html/index.php
Line: 294
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/kilangbe/public_html/application/controllers/News.php
Line: 9
Function: __construct

File: /home/kilangbe/public_html/index.php
Line: 294
Function: require_once

Polisi Gelar Prarekonstruksi untuk Ungkap Peran Pelaku, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM
Polisi Gelar Prarekonstruksi untuk Ungkap Peran Pelaku, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMPolisi Gelar Prarekonstruksi untuk Ungkap Peran Pelaku, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

Polisi Gelar Prarekonstruksi untuk Ungkap Peran Pelaku, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

SURABAYA - Polda Jawa Timur terus mengusut kasus pembunuhan Faradila Amelia Najwa, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kasus ini melibatkan seorang oknum anggota kepolisian dan masih dalam tahap pendalaman, terutama terkait motif pelaku.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan polisi akan menggelar pra-rekonstruksi pada Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menelusuri kembali rangkaian peristiwa, mulai dari cara pelaku mengeksekusi korban hingga proses pembuangan jasad.

“Besok kami rencanakan pra-rekonstruksi. Kami akan mengecek relokasi, bagaimana eksekusi dilakukan, serta siapa yang memiliki ide membuang jasad ke sungai,” ujar AKBP Jumhur saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, penyidik saat ini juga melakukan konfrontasi terhadap para tersangka karena ditemukan perbedaan keterangan. Sebelumnya, Bripka Agus Sulaiman yang bertugas di Intelkam Polsek Krucil, Polres Probolinggo, telah ditetapkan sebagai tersangka utama.

Namun, Agus tidak melakukan aksi tersebut seorang diri. Ia dibantu oleh Suyitno, teman masa kecilnya, yang berhasil ditangkap pada Kamis (18/12/2025) di wilayah Probolinggo. Suyitno sempat melarikan diri selama tiga hari dengan berpindah-pindah lokasi, mulai dari Lumajang hingga Pamekasan.

Sementara terkait motif pembunuhan, AKBP Jumhur menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalaminya. Hal ini dilakukan karena adanya perbedaan keterangan dari para tersangka. Polisi juga telah memeriksa teman-teman kuliah korban serta ibu korban untuk merangkai informasi yang lebih utuh.

“Motif masih kami dalami. Dugaan sementara bisa karena sakit hati atau faktor harta, tapi semuanya belum bisa dipastikan,” jelasnya.

Mengenai kondisi korban, polisi menemukan adanya luka memar di bagian leher yang mengarah pada dugaan pencekikan. Meski demikian, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan.

AKBP Jumhur menambahkan, perkembangan terbaru terkait hasil pra-rekonstruksi akan disampaikan kepada publik setelah kegiatan tersebut selesai. “Nanti kemungkinan hasilnya akan disampaikan oleh Kabid Humas,” pungkasnya.(alr)