A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_sessionbf8d95990a587f0ec22fad7ddb46c357c9286846): failed to open stream: Disk quota exceeded

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /home/kilangbe/public_html/application/controllers/News.php
Line: 9
Function: __construct

File: /home/kilangbe/public_html/index.php
Line: 294
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/kilangbe/public_html/application/controllers/News.php
Line: 9
Function: __construct

File: /home/kilangbe/public_html/index.php
Line: 294
Function: require_once

Empat Sopir Terbukti Gunakan Sabu dalam Tes Urine di Pelabuhan Tanjung Perak
Empat Sopir Terbukti Gunakan Sabu dalam Tes Urine di Pelabuhan Tanjung PerakEmpat Sopir Terbukti Gunakan Sabu dalam Tes Urine di Pelabuhan Tanjung Perak (Foto Ilustrasi)

Empat Sopir Terbukti Gunakan Sabu dalam Tes Urine di Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kawasan transportasi laut kembali dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Dalam razia dan tes urine yang digelar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu sore (24/12), petugas menemukan empat sopir yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Kegiatan tersebut menyasar sopir dan penumpang yang beraktivitas di pelabuhan. Total sebanyak 48 orang menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, empat orang terindikasi sebagai penyalahguna narkotika dan seluruhnya berprofesi sebagai sopir angkutan lintas daerah.

Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Budi Mulyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah pelabuhan yang memiliki mobilitas tinggi.

“Dari hasil tes urine, petugas menemukan empat orang yang terindikasi menyalahgunakan narkotika,” kata Budi, Kamis (25/12).

Keempat sopir tersebut masing-masing berinisial S (39), sopir rute Surabaya–Lombok; A (32), sopir rute Malang–Lombok; D (30), sopir rute Surabaya–Mataram; serta A (24), sopir rute Lombok–Surabaya. Mereka diduga menggunakan sabu di wilayah Lombok dan Dampit, Kabupaten Malang. Dari salah satu kendaraan, petugas juga mengamankan alat isap sabu atau bong.

Sebagai tindak lanjut, BNNP Jatim akan mengarahkan keempat sopir tersebut untuk mengikuti program rehabilitasi melalui layanan tele-rehabilitasi. Program ini dilakukan secara jarak jauh sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tujuan membantu proses pemulihan dan mencegah kekambuhan.

Budi menegaskan, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi yang melibatkan PT Pelindo III, Kanwil DJBC Jawa Timur I, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

“Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga pelabuhan tetap bersih dari narkoba dan memastikan keselamatan transportasi. Sinergi seperti ini akan terus kami perkuat,” pungkasnya.(alr)